RAPAT KOORDINASI PENGADUAN PEMBUANGAN LIMBAH TINJA LIAR DI SUNGAI BELAKANG GOR WILIS KELURAHAN KARTOHARJO

RAPAT KOORDINASI PENGADUAN PEMBUANGAN LIMBAH TINJA LIAR DI SUNGAI BELAKANG GOR WILIS KELURAHAN KARTOHARJO

Madiun- Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi terkait pengaduan yang disampaikan kepada DLH Kota Madiun oleh warga Kelurahan Kartoharjo , Rapat ini dipimpin oleh kepala Bidang Penaatan,Pengawasan & Peningkatan Kapasitas LH DLH Kota Madiun. Rapat dihadiri oleh pihak warga sekitar dan pihak kelurahan Kartoharjo (Kasi Trantib, Babinsa, dan Babinkamtibmas). Pembuangan tinja secara liar dan telah terjadi beberapa kali yang diduga dilakukan oleh mobil sedot tinja. Pembuangan tinja liar ini dilakukan pada siang hari. Kondisi ini mengganggu lingkungan sekitar dan dikhawatirkan mencemari sungai serta menyebabkan bau yang tidak sedap.

Sebelumnya DLH Kota Madiun  telah melakukan pemeriksaan lapangan dan penyisiran lokasi di sepanjang tepian sungai belakang Gor Wilis (tembusan ke kali Maling), selain itu juga telah dilakukan koordinasi /penggalian informasi dengan pihak Kelurahan Kartoharjo selaku pemangku wilayah tersebut.

Hasil dari Rapat Koordinasi pada hari ini (22/09/2023) disepakati beberapa hal diantaranya :

  1. Sudah dilakukan pemasangan plang papan peringatan sebanyak 2 titik di tepian sungai belakang gor Wilis
  2. Akan dilakukan Patroli Pengawasan rutin di area Gor wilis .
  3. Sudah dilakukan kerjasama(menunggu MoU ) dengan Pemkab Ponorogo terkait pembuangan IPLT Pemkab Ponorogo.
  4. Diharapkan segera terbagun IPLT di wilayah Kota Madiun.
  5. Akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun terkait penebangan tanaman liar & penerangan lampu diarea belakang Gor Wilis (Jln. Larasati).

Rapat Koordinasi Pelaporan Dokumen Lingkungan Hidup

Rapat Koordinasi Pelaporan Dokumen Lingkungan Hidup

Madiun – Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun menyelenggarakan  rapat koordinasi pelaporan dokumen lingkungan berkala 6 bulan sekali . Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bahwasannya Setiap pelaku usaha wajib membuat laporan kegiatan pelaporan berkala setiap 6 bulan sekali.

Guna mempermudah pelaporan bagi para pelaku usaha, Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun memperkenalkan aplikasi SILAPLING(Sistem Informasi Pelaporan Lingkungan) Aplikasi SILAPLING merupakan aplikasi untuk melaporkan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara daring. Aplikasi SILAPLING dapat diakses melalui website silapling.madiunkota.go.id (20/09/2023).

RAPAT KOORDINASI PENGADUAN AIR LIMBAH PG. REJO AGUNG BARU DI SUNGAI TAWANGREJO JL. TAWANG BHAKTI DI KELURAHAN TAWANGREJO

RAPAT KOORDINASI PENGADUAN AIR LIMBAH PG. REJO AGUNG BARU DI SUNGAI TAWANGREJO JL. TAWANG BHAKTI DI KELURAHAN TAWANGREJO

MADIUN – Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi terkait pengaduan dari warga Kelurahan Tawangrejo terkait bau dan warna hitam pekat pada air sungai Tawangrejo (belakang pom bensin jl.Basuki Rahmat) yang diduga dari limbah PG. Rejo Agung Baru. Rapat ini dipimpin oleh kepala Bidang Penaatan,Pengawasan & Peningkatan Kapasitas LH DLH Kota Madiun. Rapat dihadiri oleh pihak & warga Kelurahan Tawangrejo,Pihak Kelurahan & kelompok tani Patihan serta pihak manajemen PG Rejo Agung Baru.
Sebelumnya DLH Kota Madiun bersama Kelurahan Tawangrejo melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan di lokasi/melakukan penyisiran sungai. Selain itu juga dilakukan penggalian informasi atau wawancara dengan warga/petani disekitar lokasi tersebut.
Hasil dari Rapat Koordinasi pada hari ini (14/09/2023) disepakati beberapa hal diantaranya :
1). Akan dilakukan penutupan saluran aliran air dari dalam area PG. Rejo Agung Baru yang menuju ke sungai Tawangrejo.
2). Akan dilakukan pengerukan endapan/sedimen di sungai Tawangrejo, menunggu koordinasi atau kesepakatan antara pihak petani dengan pihak kelurahan
3). Akan dilakukan penggelontoran di sungai Tawangrejo setelah dilakukan pengerukan sampai menjelang musim hujan.
4). Kegiatan CSR dari PG. Rejo Agung Baru diharapkan pendistribusiannya merata kepada warga yang terdampak.

RAPAT PENDAMPINGAN APLIKASI SRIKANDI TAHUN 2023

RAPAT PENDAMPINGAN APLIKASI SRIKANDI TAHUN 2023

Madiun- Rapat pembelajaran Aplikasi SRIKANDI yang dipimpin oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun terkait pendampingan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang DLH, seluruh subkoordinator beserta staff DLH . Adapun rapat pembelajaran aplikasi ini terkait dengan surat masuk,surat keluar. Aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi pengembangan dari SIKD dimana aplikasi SRIKANDI sendiri dalam proses bisnisnya mirip dengfan SIKD, Namun SRIKANDI sudah mengguinakan surat TTE elektronik dan dalam aplikasi SRIKANDI sudah otomatis dalam penomoran suratnya. Pada tahun ini aplikasi SRIKANDI masih dalam tahap percobaan dan akan mulai digunakan pada periode Januari 2023 (13/09/2023).

WALI KOTA MADIUN MENERIMA 2 PENGHARGAAN TERKAIT LINGKUNGAN DI PUNCAK PERINGATAN HARI LINGKUNGAN SEDUNIA

WALI KOTA MADIUN MENERIMA 2 PENGHARGAAN TERKAIT LINGKUNGAN DI PUNCAK PERINGATAN HARI LINGKUNGAN SEDUNIA

MALANG – Wali Kota Madiun menerima dua penghargaan terkait lingkungan hidup. Penghargaan tersebut yaitu Penghargaan Pembina Program Kampung Iklim Terbaik Provinsi Jawa Timur tahun 2023 dan Penghargaan Green Leadership tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Markas Komando Divisi Infanteri 2/Kostrad Singosari, Kabupaten Malang, Senin (4/9/2023)

Adapun sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan Kota Madiun untuk mewujudkan kota berwawasan lingkungan yaitu, penanaman tanaman di pusat dan pinggiran kota, Program Kampung Iklim (Proklim), Adiwiyata, P2L, penanaman pohon untuk bayi yang baru lahir, serta kebijakan tebang 1 pohon diganti 15 bibit baru.