RAPAT KOORDINASI PENGADUAN PEMBUANGAN LIMBAH TINJA LIAR DI SUNGAI BELAKANG GOR WILIS KELURAHAN KARTOHARJO

Madiun- Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi terkait pengaduan yang disampaikan kepada DLH Kota Madiun oleh warga Kelurahan Kartoharjo , Rapat ini dipimpin oleh kepala Bidang Penaatan,Pengawasan & Peningkatan Kapasitas LH DLH Kota Madiun. Rapat dihadiri oleh pihak warga sekitar dan pihak kelurahan Kartoharjo (Kasi Trantib, Babinsa, dan Babinkamtibmas). Pembuangan tinja secara liar dan telah terjadi beberapa kali yang diduga dilakukan oleh mobil sedot tinja. Pembuangan tinja liar ini dilakukan pada siang hari. Kondisi ini mengganggu lingkungan sekitar dan dikhawatirkan mencemari sungai serta menyebabkan bau yang tidak sedap.

Sebelumnya DLH Kota MadiunĀ  telah melakukan pemeriksaan lapangan dan penyisiran lokasi di sepanjang tepian sungai belakang Gor Wilis (tembusan ke kali Maling), selain itu juga telah dilakukan koordinasi /penggalian informasi dengan pihak Kelurahan Kartoharjo selaku pemangku wilayah tersebut.

Hasil dari Rapat Koordinasi pada hari ini (22/09/2023) disepakati beberapa hal diantaranya :

  1. Sudah dilakukan pemasangan plang papan peringatan sebanyak 2 titik di tepian sungai belakang gor Wilis
  2. Akan dilakukan Patroli Pengawasan rutin di area Gor wilis .
  3. Sudah dilakukan kerjasama(menunggu MoU ) dengan Pemkab Ponorogo terkait pembuangan IPLT Pemkab Ponorogo.
  4. Diharapkan segera terbagun IPLT di wilayah Kota Madiun.
  5. Akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun terkait penebangan tanaman liar & penerangan lampu diarea belakang Gor Wilis (Jln. Larasati).