RAPAT KOORDINASI PENGADUAN AIR LIMBAH PG. REJO AGUNG BARU DI SUNGAI TAWANGREJO JL. TAWANG BHAKTI DI KELURAHAN TAWANGREJO

MADIUN – Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun mengadakan rapat koordinasi terkait pengaduan dari warga Kelurahan Tawangrejo terkait bau dan warna hitam pekat pada air sungai Tawangrejo (belakang pom bensin jl.Basuki Rahmat) yang diduga dari limbah PG. Rejo Agung Baru. Rapat ini dipimpin oleh kepala Bidang Penaatan,Pengawasan & Peningkatan Kapasitas LH DLH Kota Madiun. Rapat dihadiri oleh pihak & warga Kelurahan Tawangrejo,Pihak Kelurahan & kelompok tani Patihan serta pihak manajemen PG Rejo Agung Baru.
Sebelumnya DLH Kota Madiun bersama Kelurahan Tawangrejo melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan di lokasi/melakukan penyisiran sungai. Selain itu juga dilakukan penggalian informasi atau wawancara dengan warga/petani disekitar lokasi tersebut.
Hasil dari Rapat Koordinasi pada hari ini (14/09/2023) disepakati beberapa hal diantaranya :
1). Akan dilakukan penutupan saluran aliran air dari dalam area PG. Rejo Agung Baru yang menuju ke sungai Tawangrejo.
2). Akan dilakukan pengerukan endapan/sedimen di sungai Tawangrejo, menunggu koordinasi atau kesepakatan antara pihak petani dengan pihak kelurahan
3). Akan dilakukan penggelontoran di sungai Tawangrejo setelah dilakukan pengerukan sampai menjelang musim hujan.
4). Kegiatan CSR dari PG. Rejo Agung Baru diharapkan pendistribusiannya merata kepada warga yang terdampak.