Penyusunan UKL-UPL Pembangunan Rusunawa Eks Bong Cino Kota Madiun

MADIUN – Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun menggelar acara yang melibatkan OPD lain di Kota Madiun. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) untuk Pembangunan Rusunawa Eks. Bong Cino Kota Madiun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang berlokasi di Jl Hayam wuruk, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun ini merupakan salah satu usaha dari pihak kami guna memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Upaya Pengelolaan Lingkungan merupakan upaya-upaya mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak lingkungan yang bersifat negatif dan meningkatkan dampak positif yang timbul sebagai akibat dari suatu rencana usaha atau kegiatan.

Upaya Pemantauan Lingkungan merupakan upaya-upaya yang digunakan untuk memahami fenomena-fenomena yang terjadi pada berbagai tingkatan kegiatan terhadap masalah yang terjadi.

UKL-UPL ini berisi latar belakang, tujuan penyusunan UKL-UPL, uraian singkat proyek, komponen lingkungan yang terkena dampak, dampak yang akan terjadi, serta upaya pemantauan lingkungan. Diharapkan dengan adanya dokumen ini pengendalian terhadap lingkungan dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu.