Madiun – Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Mengadakan Rapat Koordinasi Hasil Tindak Lanjut Verifikasi Pengaduan Limbah Aktivitas Rumah Potong Ayam Harapan Di Kelurahan Kanigoro. Tujuan dilakukan verifikasi ini adalah untuk melaksanakan pemeriksaan baik secara administrasi ataupun pemeriksaan lapangan atas informasi – informasi pengaduan untuk dilakukan kroscek atau kesesuaian dengan dokumen administrasi yang dimiliki serta kondisi di lokasi atau lapangan.
Diharapkan pihak pengelola rumah potong ayam HARAPAN dalam proses pemotongan ayam menerapkan standar kebersihan dan kesehatan. Diharapkan adanya tindak lanjut dari pihak DLH terhadap aktivitas rumah potong ayam HARAPAN baik berupa teguran ataupun pembinaan.